
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit Penangkaran dan Peredaran Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) di Pulau Tinjil
Serang-Banten, Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) IPB melalui Lembaga Riset Internasional Teknologi Maju (LRI-TM) IPB bersama Perum Perhutani KPH Banten dan PT Biomedical Technology Indonesia (PT BMTI) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penangkaran dan peredaran monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di Pulau Tinjil.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 2 April 2026, bertempat di Perum Perhutani KPH Banten. Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi tripartit antara Perum Perhutani KPH Banten, PT BMTI, dan LRI-TM/PSSP IPB dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan satwa primata monyet ekor panjang di Pulau Tinjil secara berkelanjutan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perum Perhutani KPH Banten, Bapak Dadan Ginanjar, S.Hut., M.M. beserta jajaran. Dari pihak PT BMTI, turut hadir Direktur PT BMTI, Ir. Luhur Budiyarso Lulu beserta staf. Sementara itu, dari LRI-TM IPB hadir Kepala LRI TM Prof. Dr. Ir. Anas Miftah Fauzi, M.Eng; ditemani Kepala PSSP yaitu drh. Fitriya Nur Annisa Dwi, Ph.D., serta Sekretaris PSSP, Dr. Uus Saepuloh, S.Si., M.Biomed.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat antar lembaga dalam mendukung kegiatan penangkaran, penelitian, serta pemanfaatan monyet ekor panjang di Pulau Tinjil secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, konservasi satwa primata, serta mendukung kebutuhan riset biomedis yang berstandar internasional. (US)

