PSSP LPPM-IPB Dikukuhkan Sebagai Pusat Unggulan IPTEK

PSSP LPPM-IPB Dikukuhkan Sebagai Pusat Unggulan IPTEK

Setelah satu tahun dibina untuk menjadi Pusat Unggulan IPTEK (PUI), akhirnya PSSP LPPM-IPB dikukuhkan sebagai PUI oleh Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) pada tanggal 15 Desember 2015 di Gedung II BPPT. Selain PSSP masih ada 9 lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) yang berubah status sebagai PUI dari kategori binaan, diantaranya Pusat Penelitian Surfaktan dan Bioenergi Institut Pertanian Bogor, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Kementerian Pertanian, Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Kementerian Pertanian, Pusat Penelitian Teh dan Kina PT Riset Perkebunan Nusantara, Pusat Mikroelektronika Institut Teknologi Bandung, Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi Badan Tenaga Nuklir Nasional, Balai Besar Penelitian Veteriner Kementerian Pertanian, Konsorsium Riset Pengelolaan Hutan Tropis Berkelanjutan Universitas Lambung Mangkurat dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Penetapan 10 litbang sebagai PUI baru pada tahun 2015 menambah jumlah PUI menjadi 19 litbang.

Semoga dengan ditetapkannya PSSP beserta 9 litbang lainnya sebagai PUI dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa yang sejalan dengan tujuan pelaksanaan kegiatan pengembangan PUI, yaitu untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan, sumber daya dan jaringan iptek dari lembaga litbang dalam bidang prioritas spesifik agar terjadi peningkatan relevansi dan produktivitas serta pendayagunaan iptek dalam sektor produksi untuk menumbuhkan perekonomian nasional yang pada gilirannya dapat berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.