Pelatihan Uji Netralisasi Virus CDV di PSSP

Pelatihan Uji Netralisasi Virus CDV di PSSP

Pelatihan Uji Netralisasi Virus CDV di PSSP

Dr Navapon Techakriengkai

Dr Navapon Techakriengkai dan Dr Nidhi Rajput di Laboratorium Mikrobiologi PSSP

drh Setyaningsih

drh Setyaningsih, Dr Navapon Techakriengkai dan Dr Silmi Mariya di Laboratorium Mikrobiologi PSSP

Harimau (Panthera tigris) telah diklasifikasikan oleh IUCN sebagai hewan yang terancam punah sejak pertamakali ditetapkan pada tahun 1986. Meski telah dilakukan upaya-upaya konservasi yang cukup signifikan, statusnya tetap tidak berubah dan dalam kisaran 20 tahun terakhir jumlah populasinya menurun hingga 50%. Hasil investigasi terbaru ditemukan ancaman dari Canine Distemper Virus (CDV) pada harimau liar yang semakin mengancam kelangsungan kehidupan harimau. Saat ini status infeksi CDV pada harimau liar di luar Rusia belum ada, maka perlu diadakan pengukuran seroprevalensi di negara-negara habitat harimau yaitu Indonesia, India, Thailand dan Nepal, untuk itu perlu dilakukan analisis sampel serum yang dikoleksi dari harimau liar dan felidae terancam lainnya untuk menilai potensi risiko CDV bagi kelangsungan konservasi harimau.
Laboratorium Mikrobiologi dan immunologi, Pusat Studi Satwa Primata IPB, telah menjadi tempat untuk pelatihan uji netralisasi virus CDV  yang diikuti oleh ahli dari negara-negara tempat populasi harimau di dunia. Selama 2 minggu lamanya, pelatihan uji netralisasi oleh Dr Navapon Techakriengkai dari Thailand, diikuti oleh Dr Silmi Mariya, Dr Nidhi Rajput dan drh Setyaningsih yang selanjutnya bertujuan untuk terbentuknya fasilitas pengujian pathogen CDV di masing-masing negara yang merupakan habitat dari 88% harimau dunia.

Pelatihan tersebut meliputi :
1. Menetapkan protokol netralisasi virus untuk CDV di laboratorium mitra.
2. Melatih personel lokal untuk melakukan pengujian.
3. Uji sampel serum yang diarsipkan yang dikumpulkan dari harimau yang ditangkap liar.
4. Laporkan hasil kepada instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk konservasi satwa liar.
5. Publikasikan hasil dalam jurnal peer-review internasional.