Pelatihan Tahunan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PSSP

Pelatihan Tahunan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PSSP

Pada tanggal 11 dan 13 Desember 2019, PSSP mengadakan Pelatihan Tahunan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Ruang Sidang PSSP. Seluruh pegawai dan staf PSSP wajib mengikuti pelatihan K3 yang diadakan secara rutin bertujuan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan individu yang bekerja agar mengetahui tindakan yang harus dilakukan pada kondisi darurat bila terjadi kecelakaan dilingkungan kerja.