Pelatihan Etik Dasar Penelitian Kesehatan

Pelatihan Etik Dasar Penelitian Kesehatan

Pelatihan Etik Dasar Penelitian Kesehatan

Politeknik Kesehatan Kemekes Aceh bekerjasama dengan Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Etik Dasar Penelitian Kesehatan. KEPPKN sebagai lembaga yang memfasilitasi kegiatan tersebut, mengirimkan 4 (empat) orang fasilitator, diantaranya dr. Triono Soendoro  Ph.D (Ketua KEPPKN), Dr. dr. M. Nasser, Sp.KK., D.Law. (Anggota KEPPKN), Prof. Dr. dr. Rozaimah Zain Hamid, MS., Sp.FK. (Anggota KEPPKN), Dr. dr. Irma Herawati Suparto, MS. (Anggota KEPPKN), dan Yulia Sefani, SKM., MKM. (Staf Sekretariat KEPPKN).

Pelatihan Etik Dasar Penelitian Kesehatan berlangsung pada tanggal 30 Maret – 1 April 2017, bertempat di Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh, Banda Aceh.

Dr. dr. Irma Herawati Suparto, MS selain menjadi anggota KEPPKN juga merupakan sekretaris eksekutif di Pusat Studi Satwa Primata LPPM-IPB. Kegiatan beliau sebagai narasumber pada Pelatihan Etik Dasar Penelitian Kesehatan adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat.