Diskusi Sinkronisasi Pengujian SARS-CoV-2 (Covid-19) pada Sampel Produk Ikan dan Lingkungan
PSSP, Bogor – Telah dilaksanakan diskusi antara dua instansi, yaitu Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) LPPM-IPB dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) secara daring pada Rabu, 16 Desember 2020. Diskusi tersebut diikuti oleh rekan-rekan dari PSSP dan BKIPM seluruh Indonesia yang terlibat dengan pengujian SARS-CoV-2 pada sampel produk ikan.
Diskusi ini berhubungan dengan ekspor dan impor produk perikanan yang harus dinyatakan bebas dari Covid-19, dimana sebagai laboratorium rujukan, PSSP dipercaya untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 terhadap produk-produk perikanan. Sebagai laboratorium yang juga menjadi rujukan pemeriksaan Covid-19 pada manusia, PSSP menerapkan prinsip biosafety dan biorisiko yang ketat, dimana laboratorium pemeriksa dan mesin yang digunakan dipisahkan antara pemeriksaan Covid-19 pada manusia dan Covid-19 pada hewan.
Acara ini dibuka oleh Kepala PSSP dan Kepala Pusat Standarisasi Sistem Kepatuhan BKIPM. Selanjutnya penyampaian materi dilakukan oleh Kepala Laboratorium Bioteknologi PSSP, Dr Uus Saepuloh, SSi, MBiomed.
Dr Uus menyampaikan presentasi terkait prosedur penerimaan sampel, koleksi sampel, pengiriman spesimen, identifikasi sampel, dan proses pengujian sampel. Setelah pemaparan selesai, dilanjutkan dengan diskusi yang sangat aktif. Banyak sekali pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta. Diskusi yang menarik dilanjutkan dengan rencana langkah-langkah yang akan diambil kedepannya, baik oleh BKIPM maupun oleh PSSP, termasuk keinginan untuk pelatihan-pelatihan lanjutan, baik di bidang pemeriksaan Covid-19 dan penerapan prinsip-prinsip biosafety, biorisiko dan K3. (IKS/HIS)